Barang Bukti
Dalam pemberitaan yang diwartakan Kompas.com, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus.
Namun, Ahrie belum bisa menyebutkan berapa jumlah berat sabu-sabu yang disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.
"Ya barang bukti ada (sabu).
Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.
Lokasi penangkapan
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu, (21/11/2020) dini hari.
Keponakan penyanyi Ashanty itu diringkus petugas kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Tidak sendiri, kabarnya Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
(Tribunnewsmaker/ Irsan Yamananda)
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Hotman Paris Posting Video Pesta Bareng: Semoga Temanku Bisa Atasin.