Edhy juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 1.926.530, kas dan setara kas senilai Rp 256.520.433. Edhy pun tak tercatat memiliki utang.
Dalam kasus yang menjeratnya, Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Presiden Jokowi Angkat Bicara Atas Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditangkapnya Edhy Prabowo oleh KPK ini membuat heboh publik.
Banyak pihak yang menyorotinya.
Kini Jokowi pun memberikan tanggapan.
Diungkapkan Jokowi, pemerintah tetap konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Wartakotalive.
Lebih lanjut, Jokowi juga mengatakan pemeritah menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Ia meyakini KPK bekerja secara transparan, terbuka dan profesional.
"Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, kita menghormati.
Dan saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, profesional," ujarnya.