TRIBUNNEWSMAKER.COM - Empat orang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Mereka diduga terlibat kasus prostitusi online.
Penangkapan ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.
Dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
Empat orang tersebut terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
Saat ini mereka telah diamankan.
Baca juga: BREAKING NEWS Dua Artis Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Diamankan Saat di Hotel
Baca juga: RAZIA Prostitusi di Pekanbaru Berujung Syok, Ada Pelumas untuk Bercinta, Ternyata Sama-sama Laki !
Pemeriksaan pun dilakukan.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter.
Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.
Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
2 Remaja dari Bekasi Nyaris Terjebak Prostitusi Online di Depok