Nadiem Makarim mulai mengusulkan kebijakan baru terkait belajar tatap muka untuk anak sekolah.
Pemerintah berencana akan memulai kegiatan sekolah tatap muka tahun depan.
Wacana ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Rencana tersebut Nadiem makarim sampaikan dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (20/11/2020) lalu.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem Makarim.
Kebijakan sekolah tatap muka rencananya mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021: Tak Wajib, Harus Penuhi 6 Syarat hingga Batasi Jumlah Siswa
Baca juga: Kegiatan-kegiatan yang Dilarang Saat Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Buka Pada Januari 2021
Tentu saja kebijakan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 bukanlah persoalan sederhana.
Banyak hal yang perlu diperhatikan untuk tetap melandaikan kurva Covid-19.
Perlu adanya strategi nasional untuk bisa memulai sekolah tatap muka.
Bahkan izin orangtua murid juga perlu didiskusikan terlebih dahulu.
Terkait kebijakan sekolah tatap muka, sejumlah kepala daerah di Indonesia ini memberikan berbagai tanggapan mereka.
Sejumlah kepala daerah pun menyikapinya dengan cara berbeda-beda.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X tegas mengatakan, Kota Yogyakarta tidak akan terburu-buru.
"Ini kan baru didesain, tapi masuknya kan masih Februari kita lihat dulu risikonya seperti apa," ucap Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Senin (23/11/2020).
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Didik Wardaya, pembelajaran tatap muka seluruh siswa tidak masuk seluruhnya, tapi tetap dibatasi jumlahnya yaitu setiap kelas maksimal 50 persen.