Yaitu terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Gubernur pada jajaran wilayah.
Arahan gubernur berisi 5 langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan. Arahan itu disampaikan secara tertulis kepada jajaran dalam Koordinasi Wilayah.
Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.
Salah satu dari 5 butir arahan itu diantaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau mememfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan/pengumpulan massa.
Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Linkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.
Gubernur Anies langsung meminta agar Inspektorat segera melakukan audit dan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa terjadi kelalaian dalam melaksanakan perintah.
Baca juga: Heboh Rizieq Shihab Dikabarkan Masuk RS, Wali Kota Bogor Bima Arya Angkat Bicara, Ungkap Penyebabnya
Permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik.
Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada.
Semua prosedur kepegawaian dan tata kelola pemerintahan dijalankan untuk melaksanakan pemeriksaan serta penindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Periksa Habib Rizieq
Status kasus kerumunan dalam akad nikah puteri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakara Pusat naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menyusun rencana penyidikan dengan memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus ini, baik sebagai saksi atau tersangka.
Salah satu yang kemungkinan besar dipanggil dan diundang adalah Habib Rizieq Shibab.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapoda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).