Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Anies Baswedan Copot Wali Kota Jakarta Pusat karena Dianggap Tak Patuhi Arahan Gubernur, Soal HRS?
Anies Baswedan dikabarkan telah mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih dari jabatannya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anies Baswedan dikabarkan telah mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih dari jabatannya.
Seperti diketahui, Bayu sempat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Sementara Andoro merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Gubernur DKI Jakarta itu mencopot keduanya dari jabatan masing-masing.
Apakah pencopotan yang dilakukan oleh Anies ada hubungannya dengan acara yang digelar Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belakangan ini?
Mengutip dari Wartakotalive. berikut penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Anies Baswedan Unggah Foto Baca Buku Bagaimana Demokrasi Mati, Ini Komentar Sejumlah Politikus & DPR
Baca juga: PENYEBAB Kematian Demokrasi di Bacaan Anies Baswedan Dibongkar Fahri Hamzah, Singgung Kudeta Militer
Baca juga: ISI LENGKAP How Democracies Die Buku Viral Bacaan Anies Baswedan, Reaksi Istana, Fadli Zon, Pengamat

Pencopotan kedua pejabat itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati.
"Ya benar dicopot. Karena keduanya dinilai telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur," kata Sri ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (28/11/2020).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir.
Ia mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.
Baca juga: POPULER - Anies Diperiksa Soal Acara Rizieq, Rocky Sentil Mahfud: Dia Pikir Buzzer Beri Info Benar
Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.
“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Chaidir.
Inspektorat sendiri dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono.
Tetapi juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.
Pemeriksaan oleh inspektorat sendiri berdasar dari instruksi gubernur kepada plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa Bayu dan Andono.