Upaya penertiban spanduk Rizieq Shihab juga berlangsung di sejumlah daerah lain di luar Jakarta, di antaranya Jawa Timur.
"Pangdam dan Kapolda sudah sama-sama sinergi."
"Ini untuk negara. Pangdam menyatakan yang ganggu stabilitas akan dihadapi bersama," katanya.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar sebelumnya mempertanyakan sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Tanggapi Permintaan Uji Swab Covid-19 Sang Imam Besar, FPI: Rizieq Shihab Sudah Punya Tim Sendiri
Aziz mengatakan, urusan baliho harusnya bukan ranah TNI, apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.
"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," katanya.
Ia menilai Pangdam Jaya layak mendapat sanksi karena mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.
"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas denhan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Jaya: 900 Spanduk Rizieq Shihab Sudah Dicopot".
dan di Tribunnews.com Mengaku Bertemu Pangdam Jaya Dudung Abdurachman, FPI Mau Bantu Copot Baliho HRS, Beri Syarat Ini