TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kakek berinisial MH membuat geger masyarakat di daerah bBima, Nusa Tenggara Barat.
Bagaimana tidak, ia diduga merudapaksa dua siswi SMP berinisial FI dan NU (13).
Aksi bejat itu sudah MH lakukan sejak tanggal 12 November 2020 silam.
Pelaku diduga melakukan perbuatan bejatnya itu di sebuah gubuk daerah kebun miliknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayugo.
Hilmi juga menceritakan kronologi lengkap terbongkarnya aksi bejat pelaku.
Baca juga: Sudah 11 Bulan Lewat, Polisi Tak Kunjung Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah di Rumah Ibadah Meski Tahu
Baca juga: Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya, Kini Malah Dibebaskan, Terungkap Alasannya
Baca juga: Halalkan Berbagai Macam Modus, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Nekat Cabuli 6 Santriwati
Menurutnya, aksi pelaku baru terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Orangtua korban yang tak terima dengan kejadian itu melaporkannya ke polisi pada Sabtu (5/12/2020).
"Setelah menerima laporan tersebut, kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi."
"Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” kata Hilmi.
Baca juga: 8 Mahasiswi UIN Makassar Diteror Panggilan Video Cabul, Pelaku Pamer Alat Kelamin, Nomor Beda-beda
Berawal dari minta air minum
Diceritakan Hilmi, kasus ini bermula saat korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga.
Namun, sambung Hilmi, dalam perjalanan mereka kehausan lalu mendatangi gubuk milik HM untuk meminta air minum.
Saat itu, pelaku sedang beristirahat, ia kemudian memberi minum kepada kedua korban.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang sudah memiliki niat jahat memberikan uang Rp 2.000 kepada korban.
Setelah itu, ia menutup pintu pondoknya dan memaksa dua korban untuk berbaring lalu melakukan aksi bejatnya.