Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Soal Kerumunan Habib Rizieq: Kapolda Metro Ancam Jika Mangkir Lagi, Ungkap Tersangka Kasus Swab Test

Penulis: ninda iswara
Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab

Selain kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, polisi juga menyoroti kasus swab test Habib Rizieq.

Penyidik Polresta Bogor mendapat temuan baru terkait kasus swab test Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.

Temuan tersebut didapat setelah penyidik Polresta Bogor menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejak pekan lalu.

Melansir Kompas.com, kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser.

"Sudah dilakukan gelar perkara, kasusnya naik ke tahap penyidikan," kata Hendri Fiuser, saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan para saksi, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Ya ada peristiwa (unsur) pidana. Kan penyelidikan itu bagaimana penyidik menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana seperti yang dilaporkan," lanjut Hendri Fiuser.

Baca juga: Hasil Swab Atas Nama Rizieq Shihab Bocor, Ini yang Harus Dilakukan Jika Benar Positif Corona

Baca juga: Sempat Dipertanyakan Publik, Rizieq Shihab Akhirnya Angkat Bicara Soal Kondisi Kesehatannya

3. Polisi segera tetapkan tersangka

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. (Tribunnew/Jeprima )

Terkait kasus swab test yang naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Kendati demikian, Hendri Fiuser menegaskan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

"Kami belum tetapkan tersangka, tapi secepatnya akan segera dilakukan," ujar Hendri Fiuser.

Hendri menambahkan, selama proses pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik berfokus pada pertanyaan seputar standar operasional prosedur (SOP) penanganan dan pencegahan Covid-19.

Termasuk kerja sama dan sistem pelaporan pihak RS Ummi sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 dengan Satgas Covid Kota Bogor.

"Semua berangkat dari prosedur. Dari situ kan semua bisa terlihat," kata Hendri Fiuser.

Halaman
1234