"Kenapa peristiwa awalnya yang menurut saya lebih masif itu sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami," ucapnya.
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya suruh mengklarifikasi, khususnya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum. Tapi intinya, menurut saya, kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," tutur Emil. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Baru Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab
dan di Tribunnews.com Ada Unsur Pidana di Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung, Ridwan Kamil & Ade Yasin Diperiksa