TRIBUNNEWSMAKER.COM - Catherine Wilson baru saja menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya.
Sidang kasus narkoba Catherine Wilson ini digelar pada Selasa (15/12/2020) di Pengadilan Negeri Depok.
Catherine Wilson didakwa Pasal 114 dan Pasal 112 jo Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Model cantik ini diamankan di rumahnya di Cinere, Depok, pada 17 Juli 2020 lalu.
Dari penangkapan Catherine Wilson polisi menyita barng bukti berupa dua klip sabu-sabu.
Sabu-sabu yang disita oleh polisi tersebut memiliki berat kurang lebih satu gram.
Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam 20 Tahun Penjara, Terjerat Pasal-pasal Ini
Baca juga: 3 Bulan Jalani Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba, Ini Kabar Terbaru Catherine Wilson, Makin Religius
Tak sendirian, satpam di rumah Catherine Wilson juga ikut diamankan.
Hal ini lantaran satpamnya lah yang bertransaksi dan juga ikut mengonsumsi barang haram tersebut.
Selain itu, model yang akrab disapa Keket ini juga didakwa mengedarkan jenis sabu dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Dalam sidang tersebut, diketahui pula alasan Catherine Wilson mengonsumsi sabu-sabu.
Berikut rangkuman fakta baru sidang kasus narkoba Catherine Wilson yang dirangkum Kompas.com.
1. Demi jaga stamina dan turunkan berat badan
Dalam persidangan, Catherine mengaku mengkonsumsi sabu demi menjaga stamina dan menjaga berat badannya.
"Saya (pakai narkoba) untuk stamina dan menurunkan berat badan," ujar Catherine dalam sidang, Selasa.
Hal tersebut dilakukannya karena tuntutan kerja di dunia hiburan untuk berpenampilan menarik dan energik.
Baca juga: Reza Artamevia Hingga Catherine Wilson, Berikut Artis yang Gunakan Narkoba Pakai Alasan Covid-19
Baca juga: Ditahan karena Kasus Narkoba, Ini Kondisi Terkini dari Catherine Wilson, Jalani Puasa Saat Rehab