"Ke rumah terdakwa Catherine (mengantar narkoba), lalu dipakai berdua," kata Jumadi.
"Dipakai bersama Jumadi," ucap Catherine di hadapan hakim.
Mereka menggunakan sabu bersama di balkon, lantai 2 rumah Keket sapaan akrabnya.
"Tidak dipakai semua, masih ada sisa," kata Catherine.
Jumaidi mengaku baru tiga bulan mengonsumsi narkoba.
Dia beralasan ingin menguatkan stamina untuk menjaga rumah Catherine.
Baca juga: Catherine Wilson Kini Berada di Lemdikpol, Ajukan Permohonan Rehabilitasi & Tunggu Hasil Asesmen
Baca juga: Duduk Bersebelahan, Ratna Listy Angkat Bicara Soal Video Viral Catherine Wilson di Acara Sule
5. Sidang dilanjut 6 Januari dengan saksi ahli
Usai mendengarkan kesaksian terdakwa, majelis hakim menjadwalkan sidang selanjutnya pada Rabu (6/12/2020).
Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi ahli yang didatangkan pihak terdakwa.
"Sidang ini kita tunda sampai 6 Januari hari Rabu ya. Pihak saudara terdakwa bersedia menghadirkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya," ucap majelis hakim ketua PN Depok.
Tim ahli tersebut didatangkan untuk meringankan hukuman dari majelis hakim.
Selain itu, untuk mempermudah penyetujuan asessment rehabilitas yang diajukan Catherine Wilson. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Catherine Wilson, Alasan Pakai Sabu dan Konsumsi Bareng Satpamnya
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Fakta Sidang Kasus Narkoba Catherine Wilson, Pakai Sabu untuk Turunkan BB, Konsumsi Bareng Satpam.