Sudah 11 Kali Diringkus Polisi, Pria Ini Tak Kapok Mencuri Sejak Usia Remaja, Begini Modusnya!
Pria asal Baubau, Sulawesi Tenggara ini tidak kapok mencuri meski sudah berkali-kali diringkus polisi.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pria asal Baubau, Sulawesi Tenggara ini tidak kapok mencuri meski sudah berkali-kali diringkus polisi.
Seorang residivis pencurian tersebut bernama Midun (29).
Ia kembali ditangkap oleh Tim Panther Reskrim Polres Baubau, dengan kasus yang sama.
Pria tersebut sudah belasan tahun ditangkap polisi atas kasus pencurian.
Kini Midun ditangkap usai mencuri dengan 18 tempat kejadian di rumah mewah dengan barang curian diperkirakan diatas Rp 1 miliar.
“Dia (pelaku) belum juga kapok.
Baca juga: Dari Bayi Sudah Dicekoki Ayah Sabu-sabu, Bocah Ini Jadi Klepto, 23 Kali Mencuri Bikin Polisi Pusing
Baca juga: Kisah Pilu 3 Bocah Dipaksa Mencuri & Dianiaya, Histeris dan Ketakutan, Ditemukan oleh Petugas PPSU

Penangkapan kali ini sudah yang kesebelas kalinya,” kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, di kantornya, Sabtu (19/12/2020).
Berikut deretan fakta mengenai aksi pencurian yang dilakukan Midun:
Sasar rumah mewah
Polisi mulanya meneruskan tiga laporan kasus pencurian di rumah mewah.
Setelah dilakukan penyelidikan dari gambar kamera pemantau CCTV, polisi kemudian mendapatkan petunjuk.
Dari penyelidikan tersebut, kemudian Tim Panther Reskrim Polres Baubau menangkap Midun saat sedang bersama wanita pekerja hiburan malam disebuah cafe di Kota Baubau, Selasa (15/12/2020) malam.
Saat hendak ditangkap, Midun hendak melakukan perlawanan dan hendak kabur, sehingga kaki kanannya ditembak polisi.
Penadah ikut ditangkap
Setelah dilakukan penelusuran, polisi kemudian menangkap seorang pelaku lainnya, inisial SD yang menadah barang curian Midun untuk dijual.