Breaking News:

UPDATE Kasus Prostitusi di Bandung, Artis TA Dipulangkan Setelah Diperiksa, Polisi Fokus Hal Ini

Selebgram sekaligus model yang diduga terlibat prostitusi online itu telah diperkenankan untuk pulang pada Sabtu (19/12/2020).

TribunJabar/Mega Nugraha
Artis TA digelandang polisi diduga terlibat prostitusi online 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah fakta baru kasus dugaan prostitusi online di Bandung.

Kasus prostitusi yang menyeret artis berinisial TA ini memasuki babak baru.

Sang artis akhirnya dipulangkan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya artis TA telah menjalani pemeriksaan.

Ia diamankan oleh polisi setelah kedapatan berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Bandung, Kamis (17/12/2020).

Dalam kasus ini, artis TA disebut sebagai korban.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Prostitusi Artis TA, Tarifnya Rp 75 Juta, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Deretan Fakta Kasus Prostitusi Artis TA, Ditangkap Bareng Pria di Hotel, Awalnya 4 Muncikari Dibekuk

Ilustrasi prostitusi artis
Ilustrasi prostitusi artis (koreaboo.com)

Selebgram sekaligus model yang diduga terlibat prostitusi online itu telah diperkenankan untuk pulang pada Sabtu (19/12/2020).

Dipulangkannya TA diungkap oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak.

"Untuk korban inisial TA sudah kami pulangkan kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak dihubungi wartawan, Minggu (20/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Berbeda nasib dengan artis TA, tiga muncikari yang terlibat kini harus menjalani proses hukum.

Ketiganya yakni Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie dan Mr alias Alona," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago dikutip dari TribunJabar.com

RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

Sedangkan Mr alias Alona, ia yang mencari dan memasok perempuan untuk ditawarkan.

Perempuannya mulai dari artis, selebgram hingga pegawai swasta.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Artis TA, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Diamankan dari Hotel di Bandung

Baca juga: SIAPA Artis TA yang Diduga Terjerat Prostitusi Online? Lihat Potretnya yang Malu saat Diciduk Polisi

Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Halaman
123
Tags:
Bandungprostitusiartis TAselebgram
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved