Kodam Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pasien dan perawat itu.
Keduanya mengakui mereka telah melakukan hubungan badan.
"Hasil pemeriksaan awal mereka mengakui.
Namun untuk proses selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan," kata Herwin BS, Sabtu (26/12/2020).
Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan gelar perkara mengenai kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan kasus ini pun naik ke tingkat penyidikan.
Saat ini, polisi baru memeriksa perawat yang diduga melakukan hubungan seksual.
Sementara pasien belum bisa diperiksa karena masih positif Covid-19.
"Ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi yaitu pelapor, kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi.
Hari ini kami telah lakukan gelar dan kasus naik ke sidik," ucap Heru. (Kompas/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Mesum Perawat dan Pasien Covid-19, RSD Wisma Atlet Tingkatkan Pengawasan".