4 Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab, dari Petamburan hingga yang Terbaru Dugaan Penyalahgunaan Lahan

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar FPI Rizieq Shihab

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rizieq Shihab kembali tersandung kasus, kali ini dugaan penyalahgunaan lahan untuk Pondok Pesantren.

Rentetan kasus yang menyandung Rizieq Shihab kembali bertambah panjang sejak kepulangannya ke Tanah Air dari Arab Saudi pada November 2020.

Secara keseluruhan, pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) yang telah dibubarkan pemerintah itu tersangkut empat kasus.

Kasus-kasus tersebut masih terus beproses. Berikut perkembangan terbarunya seperti dirangkum Kompas.com:

1. Laporan PTPN VIII

Baru-baru ini, Rizieq dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Total terdapat 250 orang, termasuk Rizieq, yang dilaporkan PTPN VIII dengan dugaan penggunaan lahan tanpa izin untuk Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021.

"Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu terhadap pihak-pihak tersebut," kata kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman dikutip dari Antara, Jumat (22/1/2021).

PTPN VIII pun berharap 250 orang tersebut bersedia menyerahkan lahan pesantren.

Sebelum membuat laporan polisi, PTPN VIII telah melayangkan surat somasi kepada pengelola Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah pada 18 Desember 2020.

PTPN VIII mengklaim, lahan yang menjadi lokasi pesantren tersebut merupakan areal sah milik perusahaan berdasarkan sertifikat HGU Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008.

Baca juga: Kena Kasus Lagi, Rizieq Shihab Dilaporkan Atas Penggunaan Lahan Tanpa Izin untuk Pondok Pesantren

Baca juga: Polisi akan Gelar Perkara Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Minta Tak Bandingkan Kasus Rizieq Shihab


Setelah disomasi, Rizieq selaku pengasuh pondok pesantren tersebut mengungkapkan, lahan itu dibeli dari petani.

Dokumen pembelian pun sudah ditandatangani dan dilaporkan ke RT hingga gubernur.

Halaman
123