Virus Corona

Tak Jadi Berakhir Tanggal 20, PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Editor: galuh palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penutupan jalan di Kota Bandung sebagai penerapanm PPKM Darurat

"Mohon maaf atas segala kekurangan nya. Hidup NKRI," imbuhnya.

Berdasarkan risetnya dari tiga aspek, yakni pemberitaan berbagai media, media sosial, dan interaksi dengan masyarakat, Didi Riyadi menolak soal wacana perpanjangan PPKM Darurat dengan beberapa alasan.

Menurut Didi Riyadi, imbas yang dirasakan masyarakat karena PPKM Darurat begitu besar.

Selain itu, Didi Riyadi menilai PPKM Darurat terbukti tidak mampu meredam penyebaran Covid-19. Hal itu terlihat dari beberapa poin yang ia tuliskan dalam surat terbuka miliknya.

Didi Riyadi tulis surat terbuka untuk Jokowi (Instagram/ didiriyadi_official)

Pemerintah juga diharapkan mengevaluasi strategi kebijakan PPKM Darurat agar tidak memiliki banyak aturan, melainkan adanya solusi terutama soal ekonomi.

"Sosialisasi dan edukasi semasif-masifnya tentang penanganan bagi yang terpapar Covid-19 dan pola hidup sehat untuk melawan Covid-19," tulis Didi Riyadi dalam salah satu poin.

"Mendorong pemerintah bukan hanya mengidentifikai mereka yang terpapar Covid-19 tetapi juga mengidentifikasi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi dengan alat ukur yang tepat," lanjut isi point lainnya.

Pemerintah harus tanggung jawab

Pemerintah diminta memberi bantuan makanan pada warga yang terdampak pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“PPKM Darurat ini kesannya adalah cara pemerintah untuk menghindari dari tanggung jawab memberi makan rakyatnya," ujar Pengamat Hukum Andri W Kusuma saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).

Wacana perpanjangan PPKM Darurat, menurut Andri, ada hal yang harus dievaluasi.

Dari sudut pandang hukum, terminologi PPKM yang tidak dikenal dalam rezim UU Kekarantinaan kesehatan, UU No 6 Tahun 2018.

Dalam rezim UU kekarantinaan kesehatan yang dikenal hanya dua, yaitu karantina dan PSBB, sehingga tidak dikenal istilah PPKM.

"Dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19 yang sudah dalam fase kritis ini, kebijakan yang diambil harus betul-betul ditegakkan dan betul-betul konsekuen dijalankan, baik pemerintah dan masyarakat, karena kalau cuma setengah-setengah maka kita akan berlarut-larut penanganan pendemi ini," ucapnya.

Andri mengaku mendukung upaya tegas pemerintah memberlakukan pembatasan. Andri berharap pemerintah mengganti istilah PPKM menjadi Karantina Wilayah atau PSBB.

Halaman
123