Bansos BPNT diperuntukan bagi keluarga miskin tujuannya untuk menurunkan angka kemiskinan. Bantuan ini juga populer disebut Kartu Sembako.
Bantuan ini bersifat reguler untuk menyasar 18,8 juta KPM, meningkat dari awalnya 15,93 juta KPM.
Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menambah bantuan dalam program Kartu Sembako selama 2 bulan, yakni bulan Juli-Agustus 2021.
Artinya, penerima program Kartu Sembako akan menerima dana tambahan untuk periode 14 bulan dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan.
"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400.000 bagi keluarga pemegang Kartu Sembako.
Jadi mereka dapat untuk tahun 2021 itu sebesar 14 bulan pembayaran," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Bendahara negara ini mengungkapkan, bantuan ini merupakan bagian dari tambahan bansos yang dikucurkan sebagai tindak lanjut pemberlakuan PPKM Darurat.
Pihaknya sudah menyiapkan alokasi tambahan Rp 7,52 triliun.
Nantinya, bantuan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.
"Jadi untuk pandemi kita akan menambah (anggaran Kartu Sembako) dari Rp 42,37 triliun menjadi Rp 49,89 triliun.
Ada Rp 7,52 triliun anggaran tambahan yang disediakan," beber Sri Mulyani yang dikuitp dari artikel Kompas.com.
Baca juga: DAFTAR 6 Bansos Diberikan Selama PPKM Darurat 2021, Ada BST hingga BLT UMKM, Ini Cara Cek Bantuan
3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan sosial tunai menjangkau 10 juta KPM dan disalurkan selama dua bulan, yakni Mei dan Juni.
Pembayarannya akan dilakukan secara sekaligus atau rapel di bulan Juli ini.