Besaran bantuan sosial tunai ini adalah Rp 300.000 per bulan.
Mereka yang berhak mendapatkan bantuan sosial tunai ini adalah terdampak pandemi yang tidak menerima PKH dan BPNT.
Karena pembayarannya dengan sistem rapel, maka masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 600.000 di bulan Juli.
4. Bantuan beras 10 kilogram
Ada pula bantuan lainnya berupa beras 10 kilogram. Penerimanya adalah PKM PKH dan BST, serta menyasar 10 juta orang.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga akan mengirim bantuan beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan beras Bulog ini juga berlaku bagi penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST). Untuk pengadaan beras, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.
"Sebanyak 10 kg/keluarga akan diberikan beras berasal dari Bulog, dengan anggaran yang kita sediakan Rp 3,58 triliun.
Ini sekitar hampir 250.000 ton yang dikeluarkan dari gudang Bulog dan dibagikan kepada seluruh keluarga BST dan Kartu Sembako," pungkas Sri Mulyani.
Syarat dan Cara Mendaftar Bansos
Penting mengetahui syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos beserta info cek penerima PKH, BST dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pasalnya, syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos bisa menjadi acuan bagi warga yang belum pernah mendapat bansos penerima PKH, BST dan BPNT Juli 2021.
Ada beberapa syarat dan tahapan cara daftar bansos di DTKS Kemensos sebelum terdata sebagai KPM dan bisa cek penerima PKH, BST dan BPNT.
Lantas, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos dan syarat yang harus dipenuhi agar layak menjadi penerima PKH, BST dan BPNT? Simak informasi berikut: