Namun hukuman penjara mantan suami Dewi Perssik ini ditambah 3 tahun lagi.
Hal ini lantaran ia terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.
Total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.
Saipul Jamil sendiri kini sudah menjalani masa hukumannya selama 4 tahun.
Berikut penuturan kakak Saipul Jamil terkait kehidupan sang adik yang mendekam di balik jeruji besi.
1. Ajukan pembebasan bersyarat
Saipul Jamil sebenarnya sempat mengajukan pembebasan bersyarat.
Namun ternyata pengajuan tersebut ditolak.
Sempat ditolak, kuasa hukum Saipul Jamil tak menyerah dan mengaku akan kembali mengajukan pembebasan bersyarat.
Natalino Manuel, kuasa hukum Saipul merasa yakin, pengajuan pembebasan bersyarat kali ini akan dikabulkan karena selama empat tahun menghuni lapas, Saipul berperilaku baik dan taat peraturan.
"Kemungkinan minggu-minggu ini kami mengajukan pembebasan bersyarat untuk yang kedua kalinya," kata Natalino Manuel, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.
2. Dijenguk rekan artis
Dalam percakapannya dengan Dewi Perssik, Samsul Hidayatullah mengatakan bahwa masih banyak yang menjenguk Saipul Jamil di penjara.