Tanya Jawab Islam

Bagaimana Hukumnya Memberi Ucapan Selamat Ulang Tahun? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ulang tahun.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 16 Desember 2018. 

Buya Yahya menegaskan jika acara tersebut digelar sebagai tanda syukur, maka hal itu sah-sah saja.

"Bagaimana hukumnya mengadakan acara itu? Kalau acaranya maknanya adalah syukuran sah dan masuk akal," ujar Buya Yahya.

Sementara itu, dalam ajaran Islam, usia kehamilan 4 bulan adalah waktu dimana ruh telah ditiupkan ke dalam janin.

Maka dari itu, diperbolehkan jika ingin menggelar syukuran dengan cara seperti menyembelih hewan atau mengundang tetangga untuk berdoa bersama.

Hal ini juga berlaku saat usia kehamilan menginjak 7 bulan.

Baca juga: Benarkah Bayi yang Meninggal Bisa Bantu Orangtuanya Masuk Surga? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

"Kalau sudah 4 bulan itu sudah ditiupkan ruh, makanya sangat pantas kalau seandainya seorang bapak punya istri hamil 4 bulan berarti (calon bayi) sudah hidup," ungkap Buya Yahya.

"Kemudian setelah itu 7 bulan, 6 naik ke 7, kenapa? Paling sedikitnya kehamilan itu umurnya 6 bulan,

jadi kalau sudah 7 bulan bayi itu dikeluarkan dari perut sudah bisa," tutur Buya Yahya.

Kendati demikian, Buya Yahya mengingatkan untuk tak menggelar acara syukuran yang menyimpang dari ajaran agama.

"Kalau ada (cara syukuran) membuka aurat, itu yang perlu dihapus, (lebih baik) syukuran beri makanan yang enak, undang tetangga," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)