Tanya Jawab Islam

HUKUM Membeli Mobil atau Motor Secara Kredit, Apakah Termasuk Riba? Simak Penjelasan Buya Yahya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendakwah Buya Yahya.

Dalam ajaran Islam, umat Muslim dianjurkan untuk berinfaq dan bersedekah.

Infaq dan sedekah merupakan bentuk amal ibadah yang sangat dicintai Allah SWT.

Dengan melakukan infaq dan sedekah, kamu akan mendapatkan pahala yang tak terkira.

Selain itu, amalan infaq dan sedekah juga bisa menghapus dosa-dosa.

Sementara itu, di sisi lain, terkadang manusia juga dihadapkan dengan masalah utang.

Sebagian orang mungkin pernah dihadapkan pada kondisi dimana harus segera membayar utang, namun juga ingin infaq ke keluarga.

Baca juga: Bagaimana Hukum Tak Sengaja Menemukan Segepok Uang di Jalan? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Baca juga: Benarkah Orang Meninggal Bisa Mendengar Percakapan Orang yang Masih Hidup? Ini Kata Buya Yahya

Ustaz Adi Hidayat. (YouTube Adi Hidayat Official)

Lantas, mana yang lebih didahulukan, membayar utang riba dulu atau berinfaq ke keluarga?

Ustaz Adi Hidayat pun menegaskan membayar utang hukumnya wajib.

Hukum terkait utang piutang itu tertuang di Al-quran Surah Al Baqarah ayat 282-283.

"Dalam hal ini kita akan lihat membayar utang itu hukumnya wajib.

Karena itu ketika kita akan berutang dalam keadaan tertentu kita mesti petakan dulu dari kemampuan bagaimana kita mengembalikannya, bagaimana kita membuat perjanjian, dan sebagainya," ujar Ustaz Adi Hidayat seperti dikutip dari video yang diunggah di YouTube Adi Hidayat Official, 5 Februari 2021 lalu.

"Membayar utang hukumnya wajib, apalagi ini riba yang harus dibebaskan yang harus terlepaskan dari keadaan riba," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Sedangkan bersedekah ke keluarga, keluarga dibagi dua yaitu istri dan anak-anak ini yang disebut dengan nafkah,

yang kedua ada di luar keluarga pokok kita," tutur Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menyebut infaq dibagi menjadi dua yakni wajib dan sunnah.

Halaman
1234