TRIBUNNNEWSMAKER.COM - Fakta kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir.
Artis kawakan Nirina Zubir tiba-tiba menggemparkan publik dengan kabar mengejutkan.
Dirinya mengaku keluarganya menjadi korban mafia tanah yang melibatkan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarganya.
Nirina Zubir membeberkan dugaan tindak penggelapan surat atau sertifikat tanah dan pemalsuan surat milik ibunya.
Dilansir TribunnewsBogor.com (18/11/2021) akibat ulah mafia tanah itu, keluarga Nirina Zubir alami kerugian senilai Rp 17 miliar.
Nirina Zubir melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib setelah itikad baik secara kekeluargaan tidak menemui hasil.
Berikut fakta-fakta terkait penggelapan surat tanah yang dilaporkan keluarga Nirina Zubir ke pihak berwajib:
1. Baru diketahui usai ibunda Nirina Zubir meninggal
Nirina Zubir baru menyadari adanya dugaan tindak penggelapan tanah dan pemalsuan dokumen setelah ibundanya meninggal.
Setelah sang bunda meninggal, Nirina bersama kakak-kakaknya baru mulai mengusut urusan enam sertifikat tanah.
"Ini dari 2017 sampai 2018 karena mamah aku meninggal di 2017."
"Semua ini terkuak setelah ibu kami meninggal, baru kami mengajukan pertanyaan-pertanyaan."
"Notarisnya siapa kan katanya ada surat wasiat, ini notarisnya mana ya ibu kami meninggal ko cuman kirim karangan bunga,
"katanya ada di luar kota sampai akhirnya kamu curiga," tutur Nirina Zubir usai menggelar jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Kami pelan-pelan mempelajarai kalau ngurus surat tanah kan ada dokumennya, mulai dari situ kami curiga," lanjutnya.