Fakta Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Keluarga Artis Nirina Zubir, Diduga Pelaku Adalah Mantan ART

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirina Zubir menangis ketika mengenang sosok almarhumah ibundanya yang meninggal dunia dua tahun lalu, ditemui di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Sebelum meninggal almarhumah ibunda Nirina Zubir mengira surat tanahnya hilang.

Nirina Zubir membeberkan bahwa dirinya dan keluarga besar mengalami penggelapan aset berupa surat tanah.

Hal tersebut dilakukan oleh ART yakni Riri Kasmita yang selama ini mengurus almarhumah ibundanya.

Nirina Zubir menjelaskan bahwa awal mulanya almarhumah ibunda minta tolong pada Riri untuk diurus surat-suratnya.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir.

"Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ucapnya.

2. Total kerugian Rp 17 miliar dari enam sertifikat tanah

Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukam asisten rumah tangganya.

Nominal tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.

"Totalnya kurang lebih Rp 17 milar dari 6 tanah," ujar Nirina Zubir.

3. Berusaha tempuh jalur kekeluargaan, namun tak disambut baik

Nirina Zubir sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah dugaan penggelapan aset dengan keluarga Riri Khasmita, mantan ARTnya.

Namun, Nirina dan kakaknya justru mendapat respon tidak mengenakan dari keluarga Riri, khususnya ibunda Riri.

Nirina mengaku dimaki-maki oleh keluarga dari Riri ketika ia menanyakan soal aset tanah yang digelapkan.

"Kami juga ada keinginan menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Nirina Zubir.

Halaman
123