Polisi berhasil menangkap NKM saat berada di rumah istrinya di Ciamis, Jawa Barat.
NKM langsung mengakui perbuatan saat ditangkap pada 17 November 2021.
Total kerugian Apotek adalah sekitar Rp 5.963.90.
Yakni uang tunai dalam brankas senilai Rp 3.963.900 dan hp senilai Rp 2.000.000.
NKM mengatakan dirinya sudah memantau apotek seharian.
Dirinya tak peduli meskipun lokasi apotek tidak jauh dari kantor polisi.
Diungkapkannya, pencurian ini untuk membiayai cicilan rumah besarnya di Cirebon.
NKM dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal penjara tujuh tahun.
Kisah Lain, Curi Motor Impiannya yang Diparkir di Rumah Orang, Ternyata Pemiliknya Anggota Polisi
Pria ini mencuri motor di rumah orang, ternyata pemiliknya anggota polisi.
Dikutip dari Kompas.com pada 20 November 2021, Y (53) mencuri motor RX King pada Jumat (5/11/2021).
Motor tersebut adalah milik anggota Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Pencurian terjadi di kontrakan korban di PAL II Desa Belo Laut.
Y mengaku sangat suka dengan tipe motor tersebut.
Namun, dirinya merasa tidak akan dapat membelinya karena pekerjaannya serabutan.