Dalam kondisi emosi, J langsung menghubungi keluarga besar istrinya.
Ayah dan kakak-kakak YH yang berinisial M, S dan A pun datang ke rumah J.
Bersama mertua dan kakak iparnya, J lantas membongkar kasus perselingkuhan istrinya.
Emosi yang dirasakan suami pun ikut dialami keluarga besar YH.
Keluarga besar YH bersama suami lantas menghajar habis-habisan MM.
"J langsung memanggil 3 pelaku lainnya. Seketika itu langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkap Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana.
Kemudian, MM dihajar menggunakan bakiak oleh J.
Usai dihajar, MM tak sadarkan diri.
"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak," ujar AKBP Rogib Triyanto.
Dalam keadaan tak sadarkan diri, MM kembali dihajar oleh keluarga besar YH denga berbagai alat.
"Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," kata AKBP Rogib Triyanto.
Korban Tewas
Diakui J, setelah MM dikeroyok, korban masih dalam keadaan bernapas.
Sehingga, MM pun dibawa ke rumah sakit di Pamekasan untuk mendapatkan perawatan.
Akibat kondisinya yang semakin memburuk, MM meninggal dunia pada Kamis (30/12/2021) pukul 10.00 WIB.