Terlihat korban dijambak dan juga dipukuli oleh pria tresebut.
Korban dibawa oleh pelaku ke elevator untuk melakukan aksinya.
Korban sampai mengalami pendarahan di kepala dan dibawa ke rumah sakit Kanselir Tuanku Muhriz.
Polisi menuturkan ini semua sebenarnya hanya kesalahpahaman.
Kini, pelaku sudah ditangkap polisi dan dimintai keterangan.
Pria tersebut dikabarkan diselidiki secara pidana.
Dan dijerat pasal 323 Hukum Pidana Malaysia. (TribunStyle.com/Tribunnews)