TUBUH Gadis Asal Sultra Mulai Jadi Gemuk Tetangga Curiga, Ternyata Ada Kisah Tragis di Baliknya

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan.

Pelaku Diserahkan ke Polisi

Pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api.

Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.

Pelaku pun diserahkan pihak keluarga korban ke Polres Metro.

DN pun berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.

"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.

Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Pelaku

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi beralasan, pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran masih mengumpulkan alat bukti.

Ia menyebut pelaku mencoba kabur hanya jeda sehari setelah dilaporkan ke polisi.

"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.

 "Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint," katanya.

Baca juga: Pura-pura Numpang Kamar Mandi, Seorang Pria Coba Rudapaksa Istri Temannya Saat Sendirian di Rumah

Baca juga: Bejat Sekali! Istri Ridwan Kamil Ngamuk, Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, 8 Melahirkan, 2 Hamil

Ilustrasi pencabulan (Kompas.com)

Pelaku Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Aloysius memastikan, status pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan di tahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. 

Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," ujar Aloysius.

Polda Metro Selidiki Pelanggaran Anggota

Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki dugaan anggota Polres Metro Bekasi Kota yang meminta keluarga korban menangkap sendiri pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, jajarannya masih mengonfirmasi kabar soal dugaan tindakan tidak terpuji itu.

Zulpan memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas jika anggotanya terbukti meminta pihak keluarga korban menangkap sendiri pelaku pencabulan. 

"Tentunya kalau ada seperti itu, itu adalah hal yang tidak baik, tetapi kami mohon waktu ya untuk didalami lagi," kata Zulpan.

Ibu Korban Minta Maaf setelah Didatangi Polisi

DN selaku ibu korban belakangan meminta maaf pada jajaran kepolisian.

Permintaan maaf itu dilontarkan DN setelah anggota Polres Metro Bekasi Kota mendatangi rumahnya dan meminta klarifikasi terkait penanganan kasus yang dikeluhkannya.

"Buat Kapolres beserta jajarannya, dan penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang sudah menyambut saya dengan baik, saya minta maaf karena kemarin dalam keadaan emosi," ujar DN dalam keterangan video yang dirilis kepolisian, Senin kemarin.

(TribunJateng/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tubuh Bunga Tiba-tiba Gemuk, Kecurigaan Tetangga Terbukti, Korban Ungkap Perlakuan Keji Ayah Kandung.