Bahkan, tidak sedikit yang berharap hukuman tersebut juga bisa diimplementasikan di Amerika.
Netizen Amerika juga membandingkan situasi kasus serupa di negara mereka dengan hukuman yang berbeda.
'Jika ini terjadi di New York, terdakwa mungkin akan membuat gofundme untuk jaminan bebas bersyarat', kata seorang netizen.
'Seharusnya ini yang juga dilakukan oleh hukum di Amerika', kata netizen lainnya.
Tidak sedikit yang malah memuji hukum di Indonesia untuk masalah ini.
Meski begitu, hukuman mati yang dijatuhkan pada Herry Wirawan masih menuai pro dan kontra.
Ada pihak yang berpendapat jika hukuman tersebut tidak berperikemanusiaan.
Namun ada juga yang berpendapat jika hukuman tersebut sudah sepantasnya bagi pelaku rudapaksa.
Nasib Para Korban Herry Wirawan yang Masih Remaja
Nasib para santri korban kebejatan Herry Wirawan yang menyedihkan.
Di usia remaja yang seharusnya mengukir prestasi, mereka terkungkung emosi yang jadi tidak stabil.
Para korban Herry Wirawan harus dihadapkan untuk mengurus anak-anak mereka.
Aksi bejat ustaz Herry Wirawan merudapaksa 13 santrinya di pesantren boarding school di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, membuatnya dituntut hukuman mati dan kebiri kimia serta denda Rp 500 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (11/1/2022).
Bukan tanpa alasan jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Kajati Jawa Barat Asep N Mulyana menuntut hukuman berat kepada guru tersebut.
Asep mengatakan, ada beberapa hal yang dinilai memberatkan Herry hingga jaksa menuntut hukuman mati dan kebiri kimia.