Pertama, Herry Wirawan menggunakan simbol agama dalam lembaga pendidikan sebagai alat untuk memanipulasi perbuatannya hingga korban terperdaya.
Kemudian, perbuatan Herry dinilai dapat menimbulkan dampak luar biasa di masyarakat dan mengakibatkan korban terdampak secara psikologis.
"Terdakwa menggunakan simbol agama dalam pendidikan untuk memanipulasi dan alat justifikasi," ujarnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Mengenai dampak psikologis yang menimpa para santri korban Herry Wirawan diungkapkan oleh TN (35), salah satu keluarga korban.
TN mengatakan ada satu korban yang hingga saat ini masih syok dan histeris atas apa yang menimpanya.
Bahkan, korban memarahi hingga enggan menyentuh bayi yang dilahirkan dari kelakuan bejat Herry Wirawan.
"Emosinya meledak-ledak, itu anaknya dimarahin enggak mau ngurus. Mungkin dia (korban) baru sadar dan enggak terima dengan kondisi ini," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
TN berharap kondisi tersebut segera berlalu, ia meminta pihak TP2TP2A untuk segera mengambil langkah terkait kondisi korban yang tidak semuanya dapat menerima kenyataan.
Namun, menurutnya ada beberapa korban yang sudah bisa berkomunikasi dan perlahan mulai pulih.
"Kalau denger satu-satu dari cerita korban, itu mengerikan. Setiap korban punya cerita ngeri masing-masing," ungkapnya.
Pengacara korban rudapaksa, Yudi Kurnia mengatakan salah satu unsur yang bisa menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan adalah korban lebih dari satu orang.
"Hukum mati itu salah satu unsurnya adalah korban lebih dari satu orang," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (11/1/2022).
Pihaknya optimistis di putusan nanti terhadap tersangka Herry Wirawan akan sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni hukuman mati.
(Tribunnewsmaker/Talitha/Tribun Jakarta/Abdul Qodir)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Setiap Santri Korban Ustaz Herry Wirawan Punya Kisah Mengerikan, Emosi Meledak hingga Ogah Urus Bayi