Saat ini proses peralihannya sudah dilakukan.
Pada bulan Juli tahun 2022 akan mulai dilakukan uji coba di beberapa rumah sakit pilihan.
Perihal tarif nantinya program JKN akan dikembangkan berdasarkan kajian kebutuhan dasar kesehatan (KDK).
(Tribun-Timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Juli 2022 dan Diganti KRIS, Iuran Menyesuaikan Besaran Gaji.