TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kisah perselingkuhan ASN protokoler hingga kini masih menjadi sorotan.
Kasus Layangan Putus versi ASN Protokoler dengan korban Polwan Polda Sumatera Selatan kini berlanjut, namun tidak santer lagi.
Kini fakta baru kasus perselingkuhan suami Polwan Suci Darma pun terkuak.
Rupanya ada perbincangan antara Polwan Suci Darma dengan DKM (31) sebelum keduanya menikah pada 21 November 2021.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Polwan Suci Darma, Titis Rachmawati.
Menurut Titis Rachmawati, Polwan Suci Darma telah berulang kali bertanya kepada DKM sebelum menikah.
Yaitu apakah ada orang lain atau ada hal-hal yang perlu diselesaikan sebelum melanjutkan ke pelaminan.
Baca juga: KABAR Baru Briptu Suci Darma, Dulu Kecewa Dibohongi, Kini Tegar Siap Antar Suami Nikahi Selingkuhan
Baca juga: Briptu Suci Darma Geram Suami dan Selingkuhan Pamer Kemesraan saat Diperiksa Polisi: Kompak Yaa
"Di situlah dia (polwan Suci Darma) ungkap."
"Saya berkali-kali bertanya kepada calon (DKM), apakah kamu ada orang lain, ada hal-hal yang belum diselesaikan sebelum pernikahan?"
Saat itu DKM akui tak ada hal perlu diselesaikan.
DKM bahkan mengatakan kepada polwan Suci Darma dan meyakinkannya.
Yakni dengan menikah dengannya, polwan Suci Darma dipastikan tidak akan malu.
Lantaran status DKM sebagai ASN dan lulusan IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri
"Dia bilang enggak. Si (calon) suaminya itu bilang, 'Kamu menikah dengan saya itu enggak akan malu-maluin'."
"Saya seorang ASN, saya lulusan sekolah yang cukup baik untuk dijadikan pemimpin," kata Titis dalam wawancara yang disiarkan kanal YouTube Pembicaraan VCDC, Rabu (25/5/2022).