MOTIF Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Mahfud MD Sebut Sensitif, Pengacara FS: Melindungi Keluarga

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD sebut motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J sensitif, pengacara FS justru singgung soal ini, sindir pelecehan?

Menurut Kapolri, peristiwa utama yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo sudah terkuak.

Yaitu bukan tembak-menembak seperti yang dilaporkan pertama kali, melainkan penembakan.

Listyo menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Pengacara Ferdy Sambo Sebut Ada Motif Kuat

Sementara itu, kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, PC, Arman Hanis meyakini ada motif kuat di balik dugaan keterlibatan kliennya pada kasus kematian Brigadir J.

Namun, ia menghormati langkah kepolisian yang menetapkan Ferdy sebagai tersangka.

"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan Bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apa pun yang diperbuat klien kami, tentunya ada motif yang sangat kuat," kata Arman.

Di sisi lain, lanjut Arman, pihaknya yakin tindakan Ferdy Sambo merupakan upaya melindungi kehormatan keluarga.

Baca juga: 4 PERAN Tersangka di Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Menyuruh & Buat Skenario, Ancaman Hukuman Mati

Baca juga: Gak Nyangka Pak Ferdy Sambo Terlibat Syok Ayah Brigadir J, Dikira Baik Suami Putri Ternyata Dalang

Motif Ferdy Sambo perintahkan tembak Brigadir J kini masih didalami (Tribunnews)

"Tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," tuturnya.

Ia menyampaikan, PC sudah memberi keterangan yang konsisten kepada penyidik terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Arman mendorong kepolisian melakukan pengusutan dugaan tindak pidana tersebut.

"Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka itu langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi enam jenderal lainnya.

Halaman
123