TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo kepergok beberapa kali mengirim 'amplop' coklat tebal.
Amplop tersebut diberikan pada petugas LPSK selama pengusutan kasus Brigadir J dilakukan.
Sebanyak dua buah amplop tebal berwarna cokelat disebut LPSK berasal dari pihak Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya pemberian 2 amplop tebal ke LPSK seusai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.
Pernyataan itu awalnya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD seusai menerima laporan dari LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
Secara terbuka pihak LPSK langsung menolak apa yang coba dikirimkan Sambo terhadap LPSK.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dihentikan, Ayah Brigadir J Ingin Nama Baik Anaknya Pulih
Baca juga: ISI Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo Atas Kematian Brigadir J, Ngaku Rekayasa Kasus: Tidak Jujur
Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J memang hingga saat ini masih berlanjut.
Terungkap bahwa otak atau dalang sebenarnya pembunuh Brigadir J adalah atasannya sendiri, Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dirangkum Tribun Jatim, kronologi pemberian amplop tersebut sebagai berikut.
1. Amplop Diberikan 13 Juli
Edwin menyebut jika pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
2. Terjadi saat koodinasi dengan Ferdy Sambo