Kasus Ferdy Sambo

Murung Setelah Dipecat dari Polri, Irjen Ferdy Sambo Diam Tak Menjawab 1 Pun Pertanyaan Awak Media

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah murung Ferdy Sambo. Muka Irjen Ferdy Sambo murung setelah dipecat dari anggota Polri, diam tak menjawab satu pun pertanyaan dari media.

Selain itu, ada 4 anggota sidang etik yang adalah jenderal bintang 2.

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang.

Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

Sejumlah tersangka yang dihadirkan di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Div Propam Polri, terkait pembunuhan ajudannya Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamis (25/8/2022). (Akun YouTube Kompas TV)

Komentar Irjen Napoleon Bonaparte

Irjen Ferdy Sambo bikin satu Indonesia riuh, Irjen Napoleon Bonaparte bantah ingin satu sel dengan tersangka pembunuhan Ferdy Sambo.

Irjen Napoleon Bonaparte membantah terkait kabar dirinya ingin satu sel dengan Irjen Ferdy Sambo.

Dirinya menganggap pernyataan itu hanya dibuat-buat saja oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Kapan saya pernah ngomong itu, ah? Anda pernah menemukan jejak digital kalau saya bicara itu?" kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Napoleon Bonaparte menyebut seseorang penentuan penempatan sel ditentukan petugas.

Namun, ia sangat terbuka bilamana hal itu kemungkinan Ferdy Sambo satu sel dengannya sambil berseloroh dalam bahasa Jawa.

"Itu bukan saya yang menentukan. Kalau memang satu sel, masak saya tolak? ya saya openi (buka dalam bahasa jawa)," imbuhnya.

Irjen Napoleon Bonaparte seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (21/7/2022). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Napoleon Bonaparte diketahui saat ini menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Youtuber M Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Halaman
123