TRIBUNNEWSMAKER.COM - Muka Irjen Ferdy Sambo murung setelah dipecat dari anggota Polri, diam tak menjawab satu pun pertanyaan dari media.
Pemecatan tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP).
Sebelumnya Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merekayasa hingga merusak barang bukti kasus pembunuhan ajudanya sendiri, Brigadir J.
Setelah dipecat dari anggota Polri gestur Ferdy Sambo menjadi sorotan sesusai menjalani sidang kode etik dini hari tadi.
Keputusan pemecatan dari institusi Polri itu tak membuat eks Kadiv Propam Polri itu tampak murung.
Pantauan Tribunnews, Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022).
Ferdy Sambo keluar dikawal dengan sejumlah anggota Provost Mabes Polri hingga anggota Brimob loreng bersenjata lengkap.
Baca juga: Ferdy Sambo Bikin 1 Indonesia Riuh, Irjen Napoleon Bonaparte Bantah Ingin 1 Sel Tersangka Pembunuhan
Baca juga: Brigjen Hendra Turuti Sambo Lakukan Peran Ini, Termasuk Datang ke Jambi, Keluarga Brigadir J Curiga
Para pimpinan sidang sudah keluar satu per satu dari ruangan sidang.
Terlihat, Ferdy Sambo lalu keluar dengan tetap berdiri tegap saat awak media memanggil namanya.
Namun, dia tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media.
Dia hanya sempat melirik kerumunan awak media dan memilih berjalan memasuki ruangan lainnya.
Diberitakan sebelumnya, sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya rampung.
Hasilnya, eks Kadiv Propam Polri tersebut resmi dipecat dari Korps Bhayangkara.
Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis pagi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: 15 Saksi Disumpah di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Jika Terbukti Bohong Akan Terima Hukuman Berat
Baca juga: Disidang Jenderal Senior, Cara Duduk Ferdy Sambo Disorot Pakar: Kok Gitu, Masih Punya Kartu Truf?
Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.