Kasus Ferdy Sambo

Sudah Curhat ke Kapolri 'Gak Mau', Sosok Ini Pilu, Kini Terancam Bertemu Langsung dengan Ferdy Sambo

Editor: octaviamonalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudah curhat ke Kapolri, sosok ini terancam tetap bertemu langsung dengan Ferdy Sambo

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo mulai memasuki babak baru.

Diketahui dalam waktu dekat, Polri akan menggelar rekontruksi pembunuhan Brigadir J di kediaman dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rencananya dalam rekontruksi tersebut, Ferdy Sambo juga akan ikut dihadirkan.

Namun siapa sangka, kehadiran Ferdy Sambo rupanya bakal menjadi ancaman bagi sosok ini.

Bukan tanpa alasan, sosok ini rupanya sudah curhat pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak ingin dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Baca juga: MALUNYA Putri, Ngaku Dilecehkan Kini Disebut Kalah dari Pacar Brigadir J: Lebih Cantik dari Bu Putri

Baca juga: NGOTOT Dilecehkan Brigadir J, Tabiat Istri Ferdy Sambo Dibongkar Sosok Ini: Putri Tukang Bohong!

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Div Propam Polri, terkait pembunuhan ajudannya Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamis (25/8/2022). (Akun YouTube Kompas TV)

Sayangnya sosok ini kini tak bisa berkutik.

Ia bakal bertemu langsung dengan Ferdy Sambo, sosok yang tak ingin ia temui.

Ya, sosok tersebut adalah satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E.

Rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi itu terkait tranparansi dan objektifitas.

Halaman
1234