"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.
"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.
Baca juga: 5 Jendral Sepakat Pecat Ferdy Sambo, Surat Pengunduran Diri Suami Putri Candrawathi Tak Diproses
Polri memastikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J bakal berlangsung tertutup.
Diketahui, rekonstruksi tersebut direncanakan bakal dilangsungkan di tempat kejadian perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Ya (berlangsung tertutup)," kata Irjen Dedi Prasetyo.
Sosok Ini Menolak Ketemu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bharada E sempat meminta agar tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Ini disampaikan Bharada E setelah memberikan kesaksian baru yang mengungkap kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Bharada E tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri.
Lalu bagaimana nasibnya?
Meski Bharada E ogah bertemu dengan Ferdy Sambo, mau tak mau keduanya mungkin akan bertemu di TKP pembunuhan.
“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” tutur Dedi Prasetyo.
Ia menuturkan kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini penting, guna membuat terang insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.
"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi Prasetyo.
Ia menyatakan bahwa nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendapatkan gambaran yang lebih jelas soal kasus tersebut.