Kasus Ferdy Sambo

Komnas HAM Simpulkan Ada Dugaan Kekerasan di Magelang Sebelum Brigadir J Ditembak di Jakarta

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Komnas HAM simpulkan ada dugaan kekerasan di Magelang sebelum Brigadir J tewas di Jakarta.

Setelah melakukan penyelidikan, Komnas HAM memberikan laporan informasi atau rekomendasi ke Polri soal kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Diberitakan Tribunnews.com, sejumlah pejabat tinggi Polri dan timsus mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kamis (1/9/2022) pukul 9.30 WIB.

Kedatangan mereka ke Komnas HAM kabarnya dilakukan untuk menerima rekomendasi dari Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan laporan dan akan mengakhiri penyelidikan dan pemantauan pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Selanjutnya, pihaknya tetap melakukan pengawasan sampai ke pengadilan.

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses rekonstruksi (kiri). Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kanan). (Istimewa)

"Pekerjaan kami sebagai Komnas HAM sudah kami selesaikan. Terima kasih kami selaku Komnas HAM dan Polri telah bertugas dan bekerjasama dengan baik,” katanya, Kamis (1/9/2022).

"Komnas HAM memberikan laporan pembanding supaya kurasi validitas dari konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa betul-betul diungkap sebagaimana prinsip-prinsip keadilan dan HAM,” lanjutnya.

Taufan menyatakan, Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan kasus Brigadir J.

"Tugas Komnas HAM dalam penyelidikan dan pemantauan kami akhiri, tapi masih ada tugas Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan proses hingga ke pengadilan," ungkap Taufan.

Timsus Polri akan Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Brigadir J

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan berkas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tim khusus (Timsus) Polri telah menerima laporan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Timsus Polri, Irwasum Polri Komjen pol Agung Budi Maryoto, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan rekomendasi dari Komnas HAM.

"Hari ini, tadi sudah disampaikan oleh ketua Komnas HAM rekomendasi kepada kami, polri terutama Bareskrim dan tim penyidik tentu polri akan menindaklanjuti apa apa yang direkomendasikan Komnas HAM," kata Agung kepada awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (1/9/2022).

Agung menambahkan, laporan dan rekomendasi akan menjadi salah satu petunjuk bagi Timsus dalam melakukan penyidikan hingga nantinya di persidangan.

"Untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan di persidangan. Jadi ini yang bisa disampaikan," ucapnya.

Halaman
123