Bharada E dan Bripka RR Mulai Melawan Ferdy Sambo, Menangis Ditanya Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J

Kemudian, saat itu Ferdy Sambo menanyakan langsung kepada Bripka Ricky kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

“Baru dilanjutin ‘Kamu berani nembak? Nembak Yosua?’ Dia bilang. ‘Saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental saya Pak, enggak berani, Pak’. ‘Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard’,” imbuh dia.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, juga menegaskan kliennya itu tidak mengetahui pelecehan yang dilakukan Brigadir J lakukan di Magelang.

"Tidak, tidak tahu. Tidak tahu ya," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Bripka RR kini tak ikuti skenario Sambo

Bripka RR ikut menjadi tersangka lantaran diduga membantu dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Bripka RR selama ini juga memberi kesaksian berdasarkan skenario yang dirancang Sambo.

Erman Umar menjelaskan, kini Bripka RR sudah memberikan keterangan yang berbeda dengan skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh Ferdy Sambo.

"Berbalik arah dari BAP (berita acara pemeriksaan) skenario yang pernah di-BAP Polres Jakarta Selatan (skenario Ferdy Sambo)," ujar Erman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Erman menyebutkan, Bripka RR sudah berani mengungkapkan fakta yang sebenarnya saat diperiksa.

Bripka RR disebut Erman sudah tidak lagi mengikuti skenario yang disusun Sambo, yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

"Dan saat ini RR belum menemukan tekanan atau intervensi dalam memberikan keterangan di BAP," sebut Erman.

Bharada E dan Ferdy Sambo(YouTube Kompas TV)

Peran istri di balik pengakuan Bripka RR

Bripka RR disebut mengubah keterangannya setelah dikunjungi keluarga serta istrinya.

"Bukan (ancaman), dia takut. Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk udah mulai berani dia karena keluarganya,” kata Erman Umar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Halaman
1234