TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mengetahui rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang disusun oleh Ferdy Sambo.
Mengetahui rencana tersebut, Bripka RR ternyata tak berusaha menghentikannya.
Bripka RR yang takut menembak Brigadir J pun mendapat tugas ini dari suami Putri Candrawathi tersebut.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dengan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh sang istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di rumah di Magelang, Jawa Timur.
Kemudian, Ferdy Sambo menyusun strategi untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: 4 Kali Ditembak Bharada E, Brigadir J Masih Hidup, Ferdy Sambo Sempat Ditodong Senjata oleh ARTnya
Baca juga: Ponsel Lama Dihancurkan, Bharada E Diberi iPhone 13 oleh Putri, Upah Rp 1 M Diminta Ferdy Sambo Lagi
Meskipun, dia masih belum mengetahui kebenaran dari pelecehan seksual tersebut.
"Terdakwa Ferdy Sambo marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untik merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Selanjutnya, Ferdy Sambo pun memanggil Bripka Ricky Rizal (RR) melalui hand talkie (HT) untuk menemuinya di rumahnya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Tepatnya, di lantai 3 rumah tersebut.
"Ada apa di Magelang?" tanya Sambo kepada Bripka RR.
"Tidak Tahu pak," jawab Bripka RR.
"Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua," balas Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo pun meminta agar Bripka RR menembak Brigadir J.