Kasus Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan Hanya Jalankan Perintah, Akui Tak Tahu soal CCTV: Siapa Berani Menolak Ferdy Sambo?

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengaku hanya jalankan perintah dan tak tahu soal CCTV, ini kesaksian Hendra Kurniawan, pengacara sebut tak ada yang berani menolak Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria kembali menjalani sidang perkara Obstruction of Justice terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengaku hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo.

Para tersangka ini seolah tunduk dan tak berani menolak perintah sang mantan jenderal.

Perintah itu yakni cek dan amankan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.

Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merupakan polisinya polisi.

Henry Yosodiningrat menuturkan meski ada puluhan jendral bintang dua di Mabes Polri, jabatan Kadiv Propam hanya diisi satu orang.

Ia menyebut kliennya, Brigjen Hendra Kurniawan hanya melakukan atas perintah dari suami Putri Candrawathi tersebut.

Baca juga: SYOK Lihat CCTV Asli, Hendra Kurniawan Diperintah Ferdy Sambo Rusak Barang Bukti: Pastikan Bersih!

Baca juga: Disuruh Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Ngaku Sewa Jet Pribadi Rp 300 Juta, Uang Belum Diganti

Brigjen Hendra Kurniawan jalani sidang (YouTube Kompas TV)

Curhat Brigjen Hendra Kurniawan: Kami Hanya Diperintah Ferdy Sambo Amankan CCTV

Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan mengeluarkan curahan hati (curhat) saat menjalani sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir J.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengaku tidak mengetahui siapa yang menyalin dan menonton CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya hakim bertanya kepada Hendra Kurniawan apakah keberatan terhadap kesaksian anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri, Aditya Cahya.

Saat itu, Hendra Kurniawan langsung bercerita jika tidak mengetahui soal penyalinan hingga yang menonton rekaman CCTV tersebut.

"Pada prinsipnya kami itu tidak pernah tahu bahwasanya dan kami tidak pernah tahu siapa yang meng-copy-nya (CCTV). Kemudian siapa yang menontonnya," kata Hendra, Kamis (27/10/2022).

Dia hanya mengatakan dirinya bersama Agus Nurpatria hanya diperintah Ferdy Sambo (FS) untuk mengecek dan mengamankan CCTV setelah Brigadir Yosua tewas.

"Kami berdua ini dari awal hanya melaksanakan perintah dari FS untuk cek dan amankan CCTV, cuma sebatas itu saja," ungkapnya.

Halaman
1234