TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok Viktor Kamang, legal XL yang dinyinyiri penampilannya oleh pengacara Kuat Maruf gara-gara memakai anting.
Viktor Kamang diketahui hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11/2022).
Sayangnya dalam persidangan tersebut, penampilan Viktor Kamang justru mendapat komentar dari pengacara Kuat Maruf.
Blak-blakan pengacara Kuat Maruf ini meragukan kemampuan Viktor Kamang sebagai legal XL lantaran penampilannya yang memakai anting.
Baca juga: 7 Kejanggalan Versi Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Sirine, Jasa Tidak Dibayar
Baca juga: Pengacara Klaim 4 Bukti Dugaan Pelecehan: Pengakuan Putri Candrawathi, Ditemukan Tergeletak Pingsan
Diragukan gara-gara penampilannya, sontak Viktor Kamang pun tak tinggal diam.
Menjawab pertanyaan kuasa hukum Kuat Maruf, Viktor Kamang pun memberikan penjelasan menohok.
Ia membeberkan riwayat pendidikannya yang merupakan lulusan kampus ternama di Tanah Air.
Awalnya, kuasa hukum Kuat Maruf mengajukan pertanyaan kepada sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan.
"Apakah saudara waktu di RS Polri itu, saudara diberi tahu ada pembunuhan pada waktu itu?," tanya kuasa hukum Kuat Maruf.
"Tidak ada," Ahmad Syahrul Ramadhan.
Baca juga: INI 5 Orang Terdekat Ferdy Sambo Mangkir dari Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bisa Terancam Penjara
Sang pengacara pun kemudian beralih ke saksi selanjutnya, yakni Viktor Kamang.
"Saya ke Mas yang XL, Mas benar saudara sebagai legal XL?," tanya kuasa hukum.
"Iya," jawab Viktor Kamang.
"Apakah di XL diperkenakan untuk memakai anting?," tanyanya lagi.
Heran dengan pertanyaan tersebut, Viktor Kamang pun sempat terdiam.