Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.
(TribunJakarta/ Annas Furqon)(TribunSumsel/ Aggi Suzatr)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, Ayah Brigadir J: Keadilan Nyata di Negara Kita dan TribunSumsel.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, Rosti Simanjuntak Menangis Histeris Pegang Foto Brigadir J