TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada hal sensitif, sidang KDRT Ferry Irawan akhirnya ditutup dan tak diungkap ke publik.
Perkembangan kasus Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda kini memasuki babak baru.
Dilansir dari Kompas.com (4/4/2023) Ferry Irawan kini menjalani sidang lanjutan kasus KDRT di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur.
Tak dilakukan secara terbuka sidang lanjutan kasus KDRT Ferry Irawan pada Senin 3 April 2023 tersebut dilakukan secara tertutup.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi pelapor yakni Venna Melinda yang notabene merupakan istri Ferry Irawan.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengungkap alasan kenapa sidang KDRT tersebut sampai dilakukan secara tertutup.
Menurut Jeffry Simatupang apa yang disampaikan pada persidangan merupakan hal yang pribadi dan sensitif.
Maka oleh dari itu persidangan harus dilakukan secara tertutup.
Baca juga: Kapok Dinikahi Ferry, Venna Melinda Kini Sudah Punya Pandangan soal Calon Suami: Lebih Realistis Aja
"Sidang digelar secara tertutup karena ada hal-hal pribadi yang sensitif dan tidak layak dikonsumsi publik," kata Jeffry.
Sebelumnya JPU menghadirkan Venna Melinda untuk dimintai kesaksian tentang kasus KDRT.
Namun menurut kuasa hukum Ferry Irawan Venna Melinda memberikan kesaksian yang berubah-ubah.
"Dari hasil pemeriksaan, (Venna) tidak konsisten dan tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),"
"Saat kami periksa di pengadilan, ternyata jawabannya dia tidak sesuai dengan BAP dan sering lupa."
"Kita tanya apa, dia bilang lupa," lanjut Jeffry.
Baca juga: 1 Syarat Ditolak Ferry Irawan Mentah-mentah, Padahal Venna Melinda Bersedia Cabut Laporan KDRT
Meski faktanya seperti itu kuasa hukum Ferry Irawan tak memberikan komentar lebih jauh terkait keterangan Venna Melinda.