"Saya enggak bisa banyak omong karena itu sidangnya tertutup," ujar Jeffry.
Diketahui Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada januari 2023 ke Polres Kediri Kota.
Sejak saat itu laporan dilimpahkan ke Polda Jatim.
Sebelumnya Venna Melinda Sempat Ingin Mencabut Laporan
Sebelumnya dikabarkan jika Venna Melinda bakal mencabut laporan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Namun sebelum mencabut laporan KDRT, Venna Melinda beri syarat ini kepada sang suami.
Akan tetapi tampaknya syarat Venna Melinda tak disepakati oleh Ferry Irawan.
Kabar rencana pencabutan laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang.
Meski demikian pihak Ferry Irawan tampaknya tak serta merta senang dengan keputusan Venna Melinda tersebut.
Pasalnya ada syarat yang harus dikabulkan oleh Ferry Irawan agar kasus KDRT tak dilanjutkan.
Seperti diketahui Ferry Irawan kini tengah mendekam di Rutan Polda Jawa Timur atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media."
Baca juga: Kayaknya Jijik Ya Ibu Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Terpaksa Ajak Salaman: Ini Asal-asalan
"Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” kata Jeffry.
Mengetahui adanya syarat tersebut pihak Ferry Irawan tak serta merta menyetujuinya.
Menurut Jeffry, kliennya tak ingin mengikuti permintaan Venna Melinda untuk mengaku sudah melakukan KDRT.