Berita Viral

Lebih Berat dari Bharada E, AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan MDS, Ayah David Puas?

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hukuman yang diterima AGH lebih berat daripada Bharada E pembunuh langsung dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Sebagian wajahnya pun ditutupi masker berwarna hitam.

Dirinya terlihat menggenggam tangan dua petugas LPKA wanita sembari berjalan menuju Ruang Sidang Anak.

Sepanjang perjalanan menuju ruang sidang, AGH tampak menundukkan wajahnya sembari terus menggenggam tangan petugas LPKA.

Baca juga: Nunduk Tutupi Wajah, AGH Pacar Mario Hadiri Sidang Vonis Penganiayaan David Ozora, Dikawal Ketat

Hukuman yang diterima AGH lebih berat daripada Bharada E pembunuh langsung dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Istimewa / Kompas.com)

Dituntut 4 tahun penjara oleh JPU

Diberitakan sebelumnya AGH dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Keluarga korban penganiayaan berharap, AGH dapat dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan JPU.

Pasalnya, akibat perbuatannya, David menjalani pengobatan yang intensif di rumah sakit.

David bahkan kemungkinan tidak akan sepenuhnya dapat kembali menjalani hidupnya secara normal.

Lantas siapa sebenarnya sosok AGH ini?

Berikut sosok AGH yang namanya turut terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.

AGH diketahui adalah seorang remaja yang usianya masih 15 tahun.

Ia diketahui sempat menempuh pendidikan di SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Namun, semenjak dirinya terlibat kasus penganiayaan David, AGH mengundurkan diri dari sekolahnya.

Dijelaskan oleh pengacaranya, Mangatta Toding Allo, pengunduran diri AGH telah dilakukan sejak 28 Februari 2023 atau ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi.

Kemudian, AGH sempat disebutkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, lalu meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Halaman
1234