Dia lantas mengancam korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
Dia meminta korban untuk melepas celana dalamnya.
"Namun, korban berusaha melawan dan berteriak," ujar dia.
Baca juga: BEJATNYA Ayah Ini Rudapaksa Anaknya, Kini Berbadan Dua, Sempat Mengancam: JANGAN NGOMONG MAMA!
Melihat korban berteriak, pelaku kemudian menikam korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
Korban, dengan sisa tenaganya akhirnya berhasil merebut senjata tajam milik pelaku.
Takl lama kemudian korban kabur menuju rumah keluarganya yang memang berdekatan.
"Pelaku pun mendatangi sambil berteriak-teriak, kemudian disuruh pulang oleh keluarga korban," tambah dia.
Atas kejadian itu, korban mengalami 13 luka tusuk di tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kini pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku kami tangkap saat sedang berkendara dengan temannya di Desa Angkinang Selatan," pungkas dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 Ke 1e, 3e, 4e dan atau Pasal 285 junto Pasal 53 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai dengan percobaan pemerkosaaan dan penganiayaan berat.
Baca juga: KRONOLOGI Seorang Ayah Tega 10x Rudapaksa Anak Tirinya sampai Hamil, Begini Nasib Bayinya: Tragis
BERITA VIRAL LAINNYA, BERINGASNYA Petugas Dinsos Karawang Diduga Rudapaksa ODGJ Cantik, Nasib Korban Pilu, KPAI: 'BIADAB!'
HEBOH kasus pemerkosaan atau rudapaksa yang dilakukan oleh seorang Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, Jawa Barat terhadap seorang wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) cantik.
Diketahui, ODGJ cantik yang bernasib pilu tersebut berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Kasus yang belakangan ini viral di media tersebut mendadak menjadi sorotan Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Wawan Wartawan.