Menurutnya, insiden tersebut telah mencoreng nama baik Dinas Sosial Karawang.
Wawan Wartawan yang juga merupakan Managing Partner Arsyakaila Law Firm itu mengaku akan mengawal kasus tersebut.
Sebab, menurutnya, peristiwa tersebut sangat biadab dan mencoreng instutisi Kabupaten Karawang.
Dia berencana akan terus menyoroti kasus tersebut hingga menemui titik terang.
"Ini sangat biadab dan mencoreng nama lembaga, khususnya Dinas Sosial Karawang,
kami secara kelembagaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban agar mendapat keadilan dalam proses penegakan hukum yang nanti akan dilakukan," kata Wawan, pada Kamis (13/4/2023).
Wawan pun meminta semua pihak menanggapi serius kejadian tersebut, khususnya pihak kepolisian dan Pemkab Karawang.
Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya akan segera temui keluarga korban untuk segera memberikan surat kuasa pendampingan hukum bagi korban.
"Engga usah khawatir, kita akan kawal sampai selesai.
Jangan berpikiran terkait uang, seperti yang ramai dalam pemberitaan,
mereka belum membuat laporan polisi karena tidak memiliki biaya untuk proses laporan," beber dia.
Diberitakan sebelumnya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) cantik diduga diperkosa satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang.
Pemerkosaan itu diduga terjadi di ruangan kantor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ODGJ cantik itu berinsial HN yang berasal dari Bandung.
Korban diduga diperkosa oleh satgas PMKM berinisial HR.