Mucikari yang menjual kita tahan, kalau yang melayani itu korban anak dibawah umur jadi tidak kena," tutupnya.
Kini, IK bernasib mengenaskan dan harus menghadapi ancaman hukuman.
Korban kini dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. (Wartakota/Rafzanjani Simanjorang)
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Jelang Lebaran Satpol PP Tangsel Jaring 22 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi di Kos-kosan