Berita Viral

Razia Kos-kosan, Satpol PP Tangsel Jaring 22 Orang Terkait Prostitusi Online, Ada yang di Bawah Umur

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi, Satpol PP Tangsel jaring 22 orang terkait prostitusi online

Mucikari yang menjual kita tahan, kalau yang melayani itu korban anak dibawah umur jadi tidak kena," tutupnya.

Kini, IK bernasib mengenaskan dan harus menghadapi ancaman hukuman.

Korban kini dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. (Wartakota/Rafzanjani Simanjorang)

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Jelang Lebaran Satpol PP Tangsel Jaring 22 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi di Kos-kosan