Apabila menolak, korban diancam dan dipukul.
Sehingga korban ketakutan dan menuruti kemauan tersangka.
Perbuatan bejat TP ini setelah Indah tak tahan lagi.
Ia dipukuli jika tidak menuruti permintaan TP.
"Puncanya korban dianiaya suaminya karena menolak diajak berhubungan intim," jelasnya.
Baca juga: Syok & Merinding Curhatan Dokter Forensik Periksa Mayat Perempuan, Area Kewanitaan Penuh Belatung
Korban pun sempat masuk rumah sakit karena dipukuli.
Bahkan, kepalanya ditenggelamkan ke selokan.
"Pengakuan sang istri, ia sempat diancam akan dibunuh,"kata Agus.
Setelah istri membuat pengaduan, pelaku langsung kabur.
"Tersangka sempat kabur dan berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di kawasan Yogyakarta,"ujarnya.
Pelaku Sudah Dua Kali Menikah dan Setubuhi 4 Wanita Lain
Agus menuturkan, pelaku sudah dua kali menikah.
Bahkan, kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku bukan hanya kepada Indah saja yang merupakan istri kedua, tetapi juga dengan istri pertamanya.
"Pelaku ini dua kali menikah. Istri yang pertama sama, malah sempat dibakar sama pelaku sampai mengalami cacat," ujar Agus.
Namun, peristiwa tersebut tidak dilaporkan kepada polisi, sehingga pengusutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fokus kepada kekerasan yang dialami istri kedua.